IKAN ILEGAL

  • 26 September 2013 21:00 WIB
Seorang petugas kepolisian memperlihatkan kotak berisi ikan asal Malaysia, di Mapolda Kalbar, Kamis (26/9). Tim Direktorat Reserse Umum dan Khusus (Dit Reskrimumsus) Polda Kalbar berhasil menangkap dua mobil truk bak tertutup yang sedang membawa700 kotak berisi tujuh ton ikan jenis kembung dan tongkol yang diselundupkan secara illegal dari Malaysia, di Jalan Ya' Sabran, Kecamatan Pontianak Timur pada Rabu (25/9) malam. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/nz/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
26/09/2013 21:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor