NARKOBA

  • 2 Juni 2008 15:37
MALANG, 2/6 - NARKOBA. W, G dan S, tiga tersangka pengedar narkoba diperiksa di ruang Kasat Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (2/6). Mereka diduga merupakan anggota jaringan peredaran narkoba nasional, yang ditangkap saat membawa pil ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp135 juta. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1465
Ukuran Berkas
378.71 KB
Disiarkan
02/06/2008 15:37 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor