TARIF DASAR LISTRIK NAIK KEMBALI

  • 1 Oktober 2013 21:35 WIB
Seorang petugas melakukan pencatatan rekening listrik, di kantor Kabupaten Pasuruan, Jatim, Selasa (1/10). Mulai hari ini pemerintah mentapkan kenaikan Tarif Dasar Listrik mulai 1 Oktober 2013, untuk ketiga kalinya pada tahun ini yang namun kenaikan TDL tersebut tidak berlaku untuk golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3225x2196
Ukuran Berkas
368.71 KB
Disiarkan
01/10/2013 21:35 WIB
Fotografer
Adhitya Hendra
Editor