PENUHI PANGGILAN KPK
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjawab pertayaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Gubernur Bank Indonesia tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dimana saat itu Agus pernah hadir dalam rapat pembahasan kondisi bank tersebut pada 21 dan 28 November 2008.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/13.
Foto Terkait