TKI DIPULANGKAN

  • 4 Oktober 2013 16:50 WIB
Sebanyak 240 Tenaga Kerja Indonesia yang terdiri dari 141 laki-laki, 92 perempuan dan 7 anak dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (4/10). Para TKI tersebut dipulangkan akibat habisnya izin kerja dan pemutusan hubungan kerja dari perusahan tempat mereka bekerja dan sejumlah TKI mengaku sempat dipenjara akibat tidak memiliki dokumen seperti paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Mika Muhammad/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1467
Ukuran Berkas
355.3 KB
Disiarkan
04/10/2013 16:50 WIB
Fotografer
Editor