DIGIRING.
DENPASAR, 3/6 - DIGIRING. Dua warga Taiwan digiring petugas saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/6). Tiga warga Taiwan dan seorang warga RRC dibekuk dan akan dideportasi karena menggunakan paspor dengan identitas palsu yang diduga diperoleh dari sindikat penyelundupan orang lintas negara. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/hp/08.
Foto Terkait