KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
JAKARTA, 3/6 - PEMERIKSAAN TERAKHIR. Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Adbullah (tengah) didampingi penasehat hukumya Mohammad Assegaf (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan terakhir di kantor KPK Jakarta, Selasa (3/6). Berkas perkara Burhanuddin Abdullah dilimpahkan ke tahap penuntutan untuk kemudian akan disidangkan selambat-lambatnya 14 hari setelah penyerahan berkas . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait