KESAKSIAN LUTHFI
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang, Ahmad Fathanah (kiri) memperhatikan kesaksian terdakwa lainnya dalam kasus tersebut, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS/pd/13.
Foto Terkait