KESAKSIAN LUTHFI
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq (kedua kiri) hadir sebagai saksi atas terdakwa dalam kasus yang sama, Ahmad Fathanah dalam sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/10). Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS/pd/13.
Foto Terkait