KORUPSI DANA REVITALISASI PABRIK

  • 11 Oktober 2013 17:35 WIB
Mantan Direktur Keuangan PTPN XIV, Suharjito dikawal petugas usai menjalani penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan dana revitalisasi pabrik gula Wilayah Sulawesi di Kantor Kejaksaan Tinggi, Makassar, Sulsel, Jumat (11/10). Kasus korupsi sejumlah proyek fiktif dana revitalisasi pabrik gula di PTPN XIV wilayah Sulsel tahun 2007- 2008 tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp. 22 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/ama//13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1374x1692
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
11/10/2013 17:35 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor