PABRIK PUPUK
SUKABUMI, 4/6 - SITA PABRIK. Salah seorang petugas dari Mabes Polri menyegel sebuah pabrik pupuk, CV Bunga Gresik di Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Rabu (4/6). Mabes Pori menyegel tiga pabrik pupuk di Sukabumi sejak Selasa (3/6) karena pembuatan atau penjualan pupuk tidak sesuai dengan label dan tidak terdaftar di Departemen Pertanian, serta menyita sebanyak 472,44 ton pupuk di tiga lokasi tersebut dan menetapkan tiga tersangka yang merupakan pemilik pabrik itu. FOTO ANTARA/Syaiful Hakim/ama/08
Foto Terkait