BONGKAR BANGUNAN LIAR
Dua orang duduk diantara puing-puing bangunan usai penertiban bangunan liar oleh petugas Satpol PP di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Sabtu (12/10). Sebanyak 421 bangunan liar permanen dan semi permanen di kawasan tersebut dibongkar secara paksa oleh petugas karena penghuninya tidak mau membongkar secara sukarela. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ed/mes/13.
Foto Terkait