BONGKAR BANGUNAN LIAR
Petugas Satpol PP mengangkut puing-puing bangunan usai penertiban bangunan liar di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Sabtu (12/10). Sebanyak 421 bangunan liar permanen dan semi permanen di kawasan tersebut dibongkar secara paksa oleh petugas karena penghuninya tidak mau membongkar secara sukarela. ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan/ed/mes/13.
Foto Terkait