PENARIKAN RUU DARI PROLEGNAS
Menkumham Amir Syamsuddin (tengah) bersama Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional Kemenkumham Agus Subandriyo (kanan) dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Wicipto Setiadi (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/10). Badan Legislasi menarik RUU tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta RUU percepatan pembangunan daerah tertinggal dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2013. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/ama/13.
Foto Terkait