SPANDUK MELEGALKAN POLITIK UANG

  • 16 Oktober 2013 17:20 WIB
Petugas Satpol PP mencopot spanduk yang melegalkan politik uang pada Pilkada di Jalan Sutomo, Tegal, Jateng, Rabu (16/10). Petugas KPU, Panwaslu dan Satpol PP mencopot spanduk bertulisKan "uang diterima nyoblos rahasia ora dosa" karena mengandung unsur provokatif tentang melegalkan politik uang pada Pilkada yang meresahkan masyarakat. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2333
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
16/10/2013 17:20 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor