SENGKETA NYOMAN NUARTA

  • 16 Oktober 2013 18:50 WIB
Seniman patung I Nyoman Nuarta (kanan), didampingi Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan pers tentang penipuan yang dialaminya, di Bandung, Jabar, Rabu (16/10). I Nyoman Nuarta mengalami perselisihan dengan rekanan kerjanya; Edi Sukamto yang mencairkan uang sebesar Rp. 46,56 miliar di Bank Mandiri untuk keperluan membayar pajak. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/Koz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
748.77 KB
Disiarkan
16/10/2013 18:50 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor