SABU DALAM LAMPU SOROT
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwadi (kedua kanan) didampingim Humas BNN
Kombes Pol. Sumirat (kanan) menunjukan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu-sabu serta dua pelakunya saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/10). Sabu senilai Rp 10 miliar itu diselundupkan TKI dari malaysia ke Indonesia dengan modus dimasukan kedalam sebuah lampu sorot. ANTARA/Muhammad Iqbal/Koz/Spt/13.
Foto Terkait