EKSPLOITASI SATWA
Seekor monyet melakukan salah satu atraksi pertunjukan topeng monyet, saat car free day di kawasan Taman Bungkul Surabaya, Minggu (20/10). Kementerian Kehutanan RI melarang tindakan apapun yang mengarah kepada eksploitasi satwa untuk komersial, diantaranya topeng monyet dan sirkus lumba-lumba, karena merampas kebebasan satwa dan melanggar prinsip animal welfare. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ed/pd/13.
Foto Terkait