SAMPAH DI BAHU JALAN

  • 21 Oktober 2013 17:25 WIB
Seorang warga menutup hidung saat melintas di samping tumpukan sampah yang dibuang di bahu Jalan Raya Citayam, Depok, Jawa Barat, Senin (21/10). Meski Pemerintah Kota Depok telah memasang spanduk Perda larangan membuang sampah sembarangan dengan sanksi pidana kurungan 3 bulan penjara atau denda Rp25 juta, namun masih banyak warga yang mengabaikan larangan tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1660
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
21/10/2013 17:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor