SENGKETA TANAH
Sejumlah keluarga veteran memasang spanduk di atas tanah sengketa di Desa Lengkong, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Banten, Rabu (23/10). Tanah seluas 25,6 Hektar awalnya merupakan milik Ong Kim Tjeng yang dihibahkan kepada veteran mantan pejuang peristiwa Lengkong tahun 1946 ketika berjuang melawan Jepang, namun pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) menyatakan pihaknya secara sah telah membeli lahan tersebut sejak tahun 1985, dan telah disertifikatkan melalui BPN Kabupaten Tangerang dan memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) untuk melakukan pembangunan perumahan. ANTARA FOTO/ Aditya/ Bal/ ss/ama/13
Foto Terkait