MIRAS PALSU

  • 23 Oktober 2013 19:10 WIB
Kapolsek Serpong Kompol M.Iqbal (kiri) menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) palsu dengan empat orang tersangka saat gelar perkara di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/10). Jajaran Polsek Serpong berhasil mengungkap pabrik pembuatan Miras Palsu dari Alkohol, Air Putih serta Cream pewarna di sebuah kawasan rumah mewah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ss/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3120x2112
Ukuran Berkas
982.89 KB
Disiarkan
23/10/2013 19:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor