MUSNAHKAN GAHARU SITAAN

  • 24 Oktober 2013 16:40 WIB
Pejabat TNI AU, Kepolisian, BKSDA, Kehutanan dan Bea Cukai memusnahkan kayu gaharu hasil sitaan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (24/10). Selain memusnahkan gaharu, BKSDA bersama TNI AU juga juga melepasliarkan tiga ekor burung langka dan dilindungi hasil sitaan karena tidak memiliki dokumen resmi. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
24/10/2013 16:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor