DAKWAAN TOTO

  • 24 Oktober 2013 16:45 WIB
Mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Toto Lestiyo berjalan memasuki ruang sidang dengan agenda sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10). Toto Lestiyo didakwa dengan dua pasal perbuatan menyuap penyelenggara negara, yakni Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu, terkait suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1905x3000
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
24/10/2013 16:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor