RAPAT PARIPURNA
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengikuti rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10). Jelang masa reses, rapat paripurna yang mengagendakan diantaranya pembahasan RUU Kesehatan Jiwa, 65 RUU tentang Daerah Otonom Baru,dan RUU Usul Baleg DPR RI tentang Perubahan UU No 27 Tahuun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tersebut hanya dihadiri 297 anggota dewan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/13
Foto Terkait