MOBIL SITAAN KREDIT FIKTIF

  • 25 Oktober 2013 11:15 WIB
Petugas memeriksa mobil mewah yang disita polisi sebagai barang bukti pembobolan dana kredit perumahan Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bogor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/10). Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembobolan dana kredit Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bogor senilai Rp 102 miliar dan menjadi kredit macet sekira Rp 59 miliar serta menyita 10 Mobil dan 1 unit motor besar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
25/10/2013 11:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor