TUNTUT UPAH BURUH

  • 28 Oktober 2013 16:20 WIB
Buruh dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) menulis di jalan Ahmad Yani Karawang, saat unjukrasa menuju kantor Pemkab Karawang, Jabar, Senin (28/10). Buruh Karawang menuntut diberlakukannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014 sebesar Rp 3,2 juta serta menuntut dihapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing. ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini/ss/mes/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
906.69 KB
Disiarkan
28/10/2013 16:20 WIB
Fotografer
M.ali Khumaini
Editor