KASUS DANA BANSOS SULSEL
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Andi Muallim menyerahkan salinan putusan pengadilan tinggi Tipikor kepada wartawan saat ditemui di rumah dinasnya, Makassar, Sulsel, Selasa (29/10). Kejati Sulsel menetapkan Andi Muallim sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial Sulsel tahun anggaran 2008 yang merugikan negara senilai Rp8,8 miliar, setelah adanya peninjauan kembali oleh KPK, BPK, Mabes Polri dan Kejagung. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/ama/13
Foto Terkait