SANKSI TEROBOS JALUR TRANSJAKARTA

  • 30 Oktober 2013 14:20 WIB
Bus Transjakarta terpaksa keluar dari jalurnya akibat banyak kendaraan yang menerobos jalur angkutan itu di Jakarta, Rabu (30/10). Regulasi sanksi berupa denda maksimal bagi pengendara yang menerobos jalur bus Transjakarta akan diberlakukan pada November, yaitu Rp. 500 ribu untuk motor dan Rp. 1 juta untuk kendaraan roda empat atau lebih. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/10/2013 14:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor