PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 30 Oktober 2013 19:45
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto (kiri) menunjukkan tersangka kasus narkoba beserta barang bukti narkoba jenis ekstasi sebelum pemusnahan barang tersebut di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti ekstasi sebanyak 118.874 butir dari tesangka KS, SG, dan JN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2171
Ukuran Berkas
960.43 KB
Disiarkan
30/10/2013 19:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor