PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Dua tersangka kasus narkoba dilibatkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi milik mereka di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti ekstasi sebanyak 118.874 butir dari tesangka KS, SG, dan JN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/Spt/13.
Foto Terkait