PEMUSNAHAN GANJA KERING
YOGYAKARTA, 2/5 - PEMUSNAHAN GANJA KERING. Salah seorang petugas menunjukan barang bukti berupa ganja kering sesaat sebelum dibakar di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Rabu (2/5). Barang bukti tersebut adalah akumulasi dari 141 perkara yang terdiri dari 78 perkara narkotika dan 63 perkara psikotropika yang memiliki barang bukti antara lain berupa ganja sejumlah 1,25 kg dan putaw sejumlah 9.076 gram. FOTO ANTARA/Regina Safria/Koz/NZ/07.
Foto Terkait