PEMUSNAHAN GANJA KERING

  • 2 Mei 2007 14:12 WIB
YOGYAKARTA, 2/5 - PEMUSNAHAN GANJA KERING. Salah seorang petugas menunjukan barang bukti berupa ganja kering sesaat sebelum dibakar di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Rabu (2/5). Barang bukti tersebut adalah akumulasi dari 141 perkara yang terdiri dari 78 perkara narkotika dan 63 perkara psikotropika yang memiliki barang bukti antara lain berupa ganja sejumlah 1,25 kg dan putaw sejumlah 9.076 gram. FOTO ANTARA/Regina Safria/Koz/NZ/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1527x2048
Ukuran Berkas
491.19 KB
Disiarkan
02/05/2007 14:12 WIB
Fotografer
Regina
Editor