NARKOBA

  • 11 Juni 2008 13:02
MALANG, 11/6 - NARKOBA. FA (25) mahasiswa pengedar ganja di intrograsi di ruang Kasat Reskoba,Polresta Malang, JawaTimur, Rabu (11/6). Kepolisian setempat menangkap mahasiswa pengedar narkoba bersama barang bukti ganja dengan transaksi senilai Rp,1,1 juta. Kini polisi tengah mengembangkan penyelidikan asal narkoba tersebut yang diduga berasal dari salahsatu tahanan Lapas di Malang. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1387
Ukuran Berkas
380.13 KB
Disiarkan
11/06/2008 13:02 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor