AKIL MOCHTAR DIBERHENTIKAN

  • 1 November 2013 13:30 WIB
Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono (kiri) didampingi anggota yang mantan Ketua MK Mahfud MD (kanan) membacakan keputusan pemberhentian Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, Jakarta, Jumat (1/11). Majelis Kehormatan MK memutuskan memberhentikan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar atas pelanggaran kode etik MK, terkait dugaan suap dalam menangani sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
01/11/2013 13:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor