AKIL MOCHTAR DIBERHENTIKAN
Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono (kiri) didampingi anggota yang mantan Ketua MK Mahfud MD (kanan) membacakan keputusan pemberhentian Ketua MK non-aktif Akil Mochtar, Jakarta, Jumat (1/11). Majelis Kehormatan MK memutuskan memberhentikan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar atas pelanggaran kode etik MK, terkait dugaan suap dalam menangani sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ss/Spt/13
Foto Terkait