KORBAN TABRAK POLISI
Putri Sahara pelajar MTsN berusia 13 tahun, korban tabrakan polisi lalulintas didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Aceh, Anwar Hajat (kanan) memperlihatkan hasil rongen bagian tulang pinggang dan kaki-nya yang retak saat jumpa pers di rumah kediamannya, Desa Beurawe, Banda Aceh, Selasa (5/11). utri Sahara berstatus pelajar ditabrak oleh mobil polisi lalulintas pada 4 November 2012, mengalami patah tulang pada kedua kakinya dan terancam cacat seumur hidup, saat ini korban yang dijadikan tersangka oleh Polres Banda Aceh tersebut membutuhkan keadilan. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Foto Terkait