KORBAN TABRAK POLISI

  • 5 November 2013 14:15 WIB
Putri Sahara pelajar MTsN berusia 13 tahun, korban tabrakan polisi lalulintas didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Aceh, Anwar Hajat (kanan) memperlihatkan hasil rongen bagian tulang pinggang dan kaki-nya yang retak saat jumpa pers di rumah kediamannya, Desa Beurawe, Banda Aceh, Selasa (5/11). utri Sahara berstatus pelajar ditabrak oleh mobil polisi lalulintas pada 4 November 2012, mengalami patah tulang pada kedua kakinya dan terancam cacat seumur hidup, saat ini korban yang dijadikan tersangka oleh Polres Banda Aceh tersebut membutuhkan keadilan. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2008x3000
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
05/11/2013 14:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor