SIDANG PERDANA SIMON TANJAYA

  • 7 November 2013 12:50 WIB
Terdakwa kasus suap SKK Migas Simon Gunawan Tanjaya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11). Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd tersebut didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura guna memuluskan tender kondensat di Senipah periode Juli-Agustus 2013. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1331
Ukuran Berkas
914.53 KB
Disiarkan
07/11/2013 12:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor