RILIS PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL

  • 8 November 2013 16:15 WIB
Petugas BPOM menunjukan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (OT-BKO) ketika rilis hasil pengawasan obat tradisional di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/11). Selama pengawasan BPOM dari Oktober 2012 hingga Oktober 2013, BPOM telah menemukan sebanyak 59 obat tradisional berbahan kimia (OT-BKO), 57 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar (ilegal) ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2041
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
08/11/2013 16:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor