RILIS PENGAWASAN OBAT TRADISIONAL

  • 8 November 2013 16:15 WIB
PLT Kepala BPOM Hayati Amal (kiri) didampingi Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Bahdar J. Hamid (kanan) menunjukan sejumlah obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (OT-BKO) ketika rilis Hasil pengawasan obat tradisional di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/11). Selama pengawasan BPOM dari Oktober 2012 hingga Oktober 2013, BPOM telah menemukan sebanyak 59 obat tradisional berbahan kimia (OT-BKO), 57 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar (ilegal). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2035
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
08/11/2013 16:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor