PAJAK KHUSUS UKM

  • 9 November 2013 16:10 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan dari rotan di daerah Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/11). Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 46/2013 tentang perpajakan khusus UKM yang akan mulai dilaksanakan per 1 Januari 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
09/11/2013 16:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor