PAJAK KHUSUS UKM
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan dari rotan di daerah Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/11). Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 46/2013 tentang perpajakan khusus UKM yang akan mulai dilaksanakan per 1 Januari 2014. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Koz/ama/13.
Foto Terkait