PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 9 November 2013 16:20
Petugas menunjuk AF (tengah) tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu (metamphetamine) dalam jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Sabtu (9/11). Petugas Bea Cukai berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu-sabu seberat 1.797,5 gram dengan taksiran harga Rp3,5 milyar yang dibawa tersangka melalui penerbangan dari Kuala Lumpur tujuan Yogyakarta pada Jumat 8 November 2013. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2400
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
09/11/2013 16:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor