WARTAWAN PRAPERADILANKAN POLDA DIY
Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Sleman, Siti Yuriah (kiri) menerima berkas gugatan praperadilan dari puluhan wartawan se DIY didampingi kuasa hukum, Ramdlon Naning (dua kanan) di PN Sleman, Senin (11/11). Setelah 17 tahun kasus pembunuhan wartawan Udin tidak diusut pihak kepolisian, kini wartawan DIY mempraperadilankan Polda DIY agar kembali melanjutkan penyidikan pembunuhan wartawan Bernas Udin pada 13 Agustus 1996. ANTARA FOTO/Regina Safri/Koz/ama/13.
Foto Terkait