PENGUJIAN UU MK
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) berbincang dengan rekannya Ahmad Fadlil Sumadi (kiri) dan Muhammad Alim (kanan) ketika memimpin sidang pengujian UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 18 ayat 1, ayat (2) dan Pasal 20 ayat (1) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/11). Sidang tersebut mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/13
Foto Terkait