PENGUJIAN UU MK

  • 13 November 2013 14:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menyampaikan pandangan dari DPR dalam sidang pengujian UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Pasal 18 ayat 1, ayat (2) dan Pasal 20 ayat (1) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/11). Sidang tersebut mendengarkan keterangan DPR dan pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3142x2091
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
13/11/2013 14:15 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor