PENYITAAN RUMAH AKI MOCHTAR

  • 13 November 2013 19:10
Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pekerja memasang plang pengumuman sita bangunan dan tanah rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalbar, Rabu (13/11). KPK resmi menyita dua rumah beserta tanah milik Akil Mochtar yang beralamat di Jalan Karya Baru, Pontianak. Penyitaan tersebut dilakukan atas perkara tindak pidana pencucian uang.ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
13/11/2013 19:10 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor