SIDANG LANJUTAN SAPI

  • 14 November 2013 18:50 WIB
Terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli Mantan Ketua PPATK Yunus Husein dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Menurut Yunus, KPK tetap berwenang menuntut perkara TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan pertimbangan efisiensi ANTARAFOTO/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
14/11/2013 18:50 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor