SIDANG LANJUTAN SAPI
Terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) mendengarkan keterangan saksi ahli Mantan Ketua PPATK Yunus Husein dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Menurut Yunus, KPK tetap berwenang menuntut perkara TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan pertimbangan efisiensi ANTARAFOTO/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Foto Terkait