SIDANG LANJUTAN SAPI
Mantan Ketua PPATK Yunus Husein (kanan) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan dengan Terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq (kiri), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Menurut Yunus, KPK tetap berwenang menuntut perkara TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi dengan pertimbangan efisiensi ANTARAFOTO/Rosa Panggabean/ss/nz/13.
Foto Terkait