PENERAPAN DENDA JALUR BUSWAY

  • 15 November 2013 14:15 WIB
Bus TransJakarta melintas jalur busway sementara sejumlah sepeda motor masih menyerobot jalur bus tersebut di kawasan Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Jumat (15/11). Polda Metro Jaya masih mensoalisasikan dengan cara sterilisasi busway, nantinya penerobos jalur Transjakarta dikenakan denda maksimum Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu untuk sepeda motor. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
15/11/2013 14:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor