NARKOBA
MEDAN, 17/6- NARKOBA. Penyanyi dan pencipta lagu dangdut, Imam S Arifin (tengah) usai menjalani sidang pertama atas dakwaan kepemilikan barang psikotropika berupa satu gram sabu-sabu di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/6). Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Medan dipimpin oleh Hakim Jarasmen Purba SH dan Agus Irawan selaku Jaksa Penuntut Umum. FOTO ANTARA/ Naura/mes/08
Foto Terkait