PERAMPOKAN RP1,2 MILIAR

  • 20 November 2013 15:40 WIB
Dua tersangka pelaku perampokan uang sebesar Rp1,2 miliar milik pusat perbelanjaan Lotte Mart, TAU (kedua kanan) dan EA (kedua kiri) bersama barang bukti uang tunai hasil kejahatannya, saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jateng, Rabu (20/11). Modus perampokan yang dilakukan pelaku dengan menyamar sebagai pegawai perusahaan jasa pengawalan pengiriman uang. Kedua tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang pencurian dan penggelapan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3143x2024
Ukuran Berkas
677.23 KB
Disiarkan
20/11/2013 15:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor