BUPATI PELALAWAN
JAKARTA, 17/6 - SAKSI BUPATI PELALAWAN. Jaksa penuntut umum mengeluarkan berkas barang bukti untuk diperiksa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) bagi 15 perusahaan oleh Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Jakarta, Selasa (17/6). Kasus itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2trilyun. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait