BUPATI PELALAWAN

  • 17 Juni 2008 16:52 WIB
JAKARTA, 17/6 - SAKSI BUPATI PELALAWAN. Jaksa penuntut umum mengeluarkan berkas barang bukti untuk diperiksa dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan penerbitan izin pemanfaatan kayu (IPK) bagi 15 perusahaan oleh Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar di Jakarta, Selasa (17/6). Kasus itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2trilyun. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1399
Ukuran Berkas
462.61 KB
Disiarkan
17/06/2008 16:52 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor