PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR
Petugas kepolisian menggelandang para pelaku pencabulan anak di bawah umur (dari kanan-kiri) Rudianto, Agus Suhardi, Dimas Tri Herlambang, dan Septian Adriansyah saat rilis pelaku di Polsek Sukmajaya, Depok, Jabar, Rabu (20/11). Para pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot D-06 jurusan Terminal Depok-Simpangan, ditangkap pada Selasa (19/11) malam atas laporan warga terkait pencabulan terhadap tiga anak putus sekolah yang masih dibawah umur ASH (15), RF (16), dan CIS (17) dengan ancaman kekerasan serta rekaman video menggunakan ponsel oleh pelaku Agus Suhardi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/pd/13
Foto Terkait